Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, Pemerintah, dan semua pihak terkait untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota. Dalam imbauan ini, ditekankan pentingnya mengaktifkan seluruh Kamera CCTV yang terdapat di perkantoran, pertokoan, perumahan, dan ruang publik di Kota Bima dan Kabupaten Bima.
Kegiatan pengaktifan Kamera CCTV diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam menghadapi dan merespons berbagai potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi. Imbauan ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
“Seluruh pemilik perkantoran, pertokoan, perumahan, dan ruang publik diminta untuk mengaktifkan semua Kamera CCTV yang dimiliki. Pemasangan Kamera CCTV diharapkan difokuskan pada area yang memiliki potensi risiko tinggi terjadinya tindak kejahatan,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Melakukan pemeriksaan secara rutin terhadap kondisi Kamera CCTV dan alat pendukung lainnya agar selalu dalam keadaan aktif. Masyarakat diharapkan untuk memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika menemukan adanya tindak kejahatan yang terekam oleh Kamera CCTV.
Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, menegaskan bahwa kolaborasi antara Polri, Pemerintah, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang aman.
“Dengan mengaktifkan Kamera CCTV, kita dapat membangun kerjasama yang lebih baik dalam melindungi lingkungan kita dari potensi kejahatan,” ujar Kapolres.
Imbauan ini diharapkan dapat direspons secara positif oleh seluruh komponen masyarakat, sehingga bersama-sama dapat menjaga dan memperkuat tingkat keamanan di wilayah Bima.
sumber: https://www.rri.co.id/index.php/daerah/384631/warga-kota-bima-diimbau-mengaktifkan-cctv-untuk-keamanan